Selasa, 02 Oktober 2018


PERILAKU ORGANISASI



Perilaku organisasi merupakan suatu bidang studi yang mengamati tentang pengaruh perilaku individu, kelompok dan perilaku dalam struktur organisasi dengan maksud untuk mendapatkan pengetahuan guna memperbaiki keefektifan organisasi.

Perilaku Organisasi adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari bagaimana seharusnya perilaku tingkat individu, tingkat kelompok, serta dampaknya terhadap kinerja (baik kinerja individual, kelompok, maupun organisasi).

Pengertian prilaku organisasi menurut beberapa ahli,sebagai berikut :


  • Toha (2001) bahwa yang dimaksud perilaku organisasi adalah suatu studi yang menyangkut aspek-aspek tingkah laku manusia dalam suatu organisasi atau suatu kelompok tertentu.
  • John (1983) yang menyebutkan bahwa perilaku organisasi merupakan suatu istilah yang agak umum yang menunjukkan kepada sikap dan perilaku individu dan kelompok dalam organisasi, yang berkenaan dengan studi sistematis tentang sikap dan perilaku, baik yang menyangkut pribadi maupun antar pribadi di dalam konteks organisasi.
  • James L. Gibson, John. M. Ivancevich, James. H. Donelly Jr. (1986) menyebutkan bahwa yang dimaksud perilaku organisasi adalah studi tentang perilaku manusia, sikapnya dan hasil karyanya dalam lingkungan keorganisasian.
  • Robbin (2001) bahwa perilaku organisasi adalah suatu bidang studi yang menyelidiki dampak perorangan, kelompok dan struktur pada perilaku dalam organisasi dengan maksud menerapkan pengetahuan semacam itu untuk memperbaiki keefektifan organisasi.
  • Prof.Joe.Kelly , perilaku organisasi adalah suatu bidang studi yang mempelajari sifat-sifat organisasi, termasuk
bagaimana organisasi di bentuk, tumbuh dan berkembang.
  • Drs. Adam Indrawijaya, perilakuorganisasi adalah suatu bidang studi yang mempelajari semua aspek yang berkaitan dengan tindakan manusia, baik aspek pengaruh anggota terhadap organisasi maupun pengaruh organisasi terhadap anggota.
  • Drs. Sutrisna Hari, MM, perilaku organisasi adalah suatu bidang studi yang mempelajari dinamika organisasi sebagai hasil interaksi dari sifat khusus (karakteristik) anggota dan sifat khusus (karakteristik) para anggotannya dan pengaruh lingkungan.
  • Larry L Cummings bahwa perilaku organisasi adalah suatu cara berpikir, suatu cara untuk memahami persoalan-persoalan dan menjelaskan secara nyata hasil-hasil penemuan berikut tindakan-tindakan pemecahan.


  • RUANG LINGKUP PRILAKU ORGANISASI

    Perilaku Organisasi, sesungguhnya terbentuk dari perilaku-perilaku individu atau kelompok yang terdapat dalam organisasi tersebut. Oleh karena itu – sebagaimana telah disinggung diatas – pengkajian masalah perilaku organisasi jelas akan meliputi atau menyangkut pembahasan mengenai perilaku individu atau kelompok. Dengan demikian dapat dilihat bahwa ruang lingkup kajian ilmu perilaku organisasi hanya terbatas pada dimensi internal dari suatu organisasi. 

    Dalam kaitan ini, aspek-aspek yang menjadi unsur-unsur, komponen atau sub sistem dari ilmu perilaku organisasi antara lain adalah : motivasi, kepemimpinan, stres dan atau konflik, pembinaan karir, masalah sistem imbalan, hubungan komunikasi, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, produktivitas dan atau kinerja (performance), kepuasan, pembinaan dan pengembangan organisasi (organizational development), dan sebagainya.Sementara itu aspek-aspek yang merupakan dimensi eksternal organisasi seperti faktor ekonomi, politik, sosial, perkembangan teknologi, kependudukan dan sebagainya, menjadi kajian dari ilmu manajemen strategik (strategic management). 

    Jadi, meskipun faktor eksternal ini juga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan organisasi dalam mewujudkan visi dan misinya, namun tidak akan dibahas dalam konteks ilmu perilaku organisasi.

    KERANGKA DASAR KONSEP PERILAKU ORGANISASI

    Kerangka dasar pada perilaku organisasi adalah terletak pada dua komponen yaitu individu-individu yang berperilaku, baik itu perilaku secara individu, perilaku kelompok, dan perilaku organisasi.

    Komponen yang kedua adalah organisasi formal sebagai wadah dari perilaku itu. Yaitu sebagai sarana bagi ndividu dalam bermasyarakat ditandai dengan keterlibatannya pada suatu organisasi. Dan, menjalankan perannya dalam organisasi tersebut.

    Senin, 27 Maret 2017

    Sinopsis film “3 idiots”.

    Film ini menceritakan persahabatan 3 orang mahasiswa di salah satu universitas terkenal di india, 3 orang sahabat ini bernama Rancho (Aamir Khan), Farhan Qureshi (Madhavan) dan Raju Rastogi (Sharman Joshi). Persabatan mereka berawal ketika mereka menjadi teman sekamar dalam asrama. Dalam cerita film ini diceritakan racho adalah seorang mahasiswa yang sangat jenius sedangkan farhan dan raju merupakan mahasiswa yang biasa-biasa saja, namun persahabatan mereka sangat erat, senang dan sedih pun mereka lalui bersama.
    Cerita dalam film ini Berawal dari datang nya seorang teman lama bernama Chatur Ramalingam (Omi Vaidya), Chatur kembali untuk menagih janji kepada rancho, farhan, dan raju yang mereka buat 10 tahun yang lalu untuk membuktikan siapa yang akan lebih sukses di masa depan, kedatangan cahtur ramalingam ini pula lah yang membuka kesempatan kepada farhan dan raju untuk bertemu kembali dengan rancho setelah sekian lama racho menghilang entah kemana, Farhan dan Raju pun mulai teringat beberapa peristiwa di masa lalu tentang Rancho dari mulai awal mereka bertemu yang banyak membawa perubahan dalam kehidupan mereka, sampai kisah cinta nya dengan Pia (Kareena Kapoor) anak seorang rector  kejam, bernama Virus (Boman Irani).
     Racho menghilang setelah mereka lulus kuliah, tak ada seorang pun yang tau keberadaan racho. Maka dengan di temani chatur, raju dan farhan pun menempuh perjalanan jauh untuk mencari racho dan  akhirnya tiba lah mereka di sebuah rumah mewah, dan mereka menemukan Rancho. Namun yang mereka temui bukan lah racho teman mereka sewaktu kuliah  namun racho yang tidak mereka kenal, dan dari racho ini pula lah terbongkar siapa racho yang sebenarnya, racho yang mereka kenal selama ini adalah seorang joki untuk mendapat ijazah bagi seseorang yang bernama ranchoddas. Dan dari ranchoddas ini pula lah mereka menemukan alamat teman mereka.Ssetelah mereka menemukan pia yang hampir saja menikah, dan mereka pun melanjutkan pencarian mereka atas racho dan mencari tahu siapa racho sebenarnya.

    INTISARI

    Setelah saya menonton film tentang “three idiots” saya mendapatkan inti dari suatu cerita tersebut Bahwa persahabatan amat sangatlah penting, dan persahabatan tidak memandang kaya, miskin, pinter, bodoh, cakep ataupun jelek. Karena persahabatan tersebut hanya terlihat dari perjuangan seseoarang untuh sahabatnya, seperti pada film tersebut. Dan di film ini juga dapat memberikan pelajaran bahwa tidak semua yang ingin masuk keperguruan tinggi adalah orang yang kaya akan materi, tetapi orang yang memiliki kepintarannya pun bisa masuk keperguruan tinggi

    . Dengan keinginannya yang sungguh-sungguh kita dapat mencapai cita-cita yang setinggi langit. Keunggulan Film ini adalah film ini sarat dengan unsur pendididkan yang sangat inspiratif, terdapatbanyak nilai moral bagi kehidupan, di bumbui dengan unsur-unsur komedi yang menimbulkan gelak tawa bagi penonton, dan bisa di jadikan sebagai motivasi bagi mereka yang menonton film ini.

    Senin, 13 Maret 2017


    Perkenalan dan pengalaman ilmu 


    Nama saya muhammad numair, saya lahir di yokohama, jepang  pada tanggal 28 agustus 1997. Saya merupakan anak kelima dari enam pria bersaudara. Saat ini saya adalah mahasiswa tingkat pertama di Uhamka (Universitas Muhammadiyah Prof.Dr. Hamka). saya mengambil jurusan Fakultas Ekonomi Bisnis Manajemen. Alasan mengapa saya mengambil jurusan ini disebabkan karna melihat besarnya peluang lapangan pekerjaan dan karir yang besar seiring dengan pesatnya kemajuan dari berbagai aspek di negeri kita ini.

    Selama berkuliah di jurusan manajemen, manajemen kurang lebih mengajarkan saya untuk menjadi seseorang yang berjiwa pemimpin, berani, penyabar dan tegas dalam menghadapi sesuatu yang biasa saya praktekan apabila bertemu dengan konsumen. Apalagi kalau harus menemukan hasil yang berbeda ketika memberikan pendapat atau opini tentang visi dan misi suatu awal proses terjadinya pasar , saya dituntut untuk memiliki kemampuan mengatur sistem manajemen yang baik untuk mengetahui dimana letak kesalahan tersebut. Selain itu, ilmu-ilmu yang saya dapatkan juga tidak sedikit yang dapat saya praktekan kedalam kehidupan pribadi saya, saya mengerti untuk bersabar terhadap suatu awal proses terjadinya  percapaian yang saya lalui dan merasakan jiwa kepemimpinan dalam managerial.

    Saya senang sekali menambah pengetahuan. Untuk meng-upgrade ilmu manajemen saya, saya mengikuti pelatihan kader kepemimpinan untuk organisasi. Saya mengikuti  orientasi dan seminar-seminar di bulan september hingga desember.  Selain itu, saya juga mengikuti kursus bahasa, yaitu bahasa Inggris. Mengapa saya memilih bahasa inggris? Sudah jelas bahwa bahasa inggris adalah bahasa yang digunakan untuk kepentingan dimanapun. Menurut saya keahlian untuk mengenal bahasa selain bahasa Indonesia itu penting karna bahasa merupakan salah satu alat berkomunikasi yang dapat mengikat antara satu dengan orang lain.

    Pada bulan awal januari yang lalu, saya pernah melakukan magang mengajar di sekolah SDIT Darul maza. Saat itu saya mendapat amanah ikatan kontrak kerja 2 bulan untuk mengajar vokalgrup kepada anak-anak sekolah dasar. Awalnya saya mendapat pekerjaan tersebut melalui teman saya, yang kebetulan sekali anggota group accoustic  assential sendiri. Mungkin untuk tawaran pekerjaan pertama ini belum bisa saya terima karena merasa tidak punya ilmu yang lebih untuk mengajar anak-anak sekolah dasar yang saya ajar tersebut. Namun ketika saya akhirnya menerima tawaran kontrak tersebut, saya mendapatkan pengalaman berharga dari mengajar anak-anak tentang musik. Tidak hanya itu, berani untuk berbicara didepan banyak audiens menjadi titik pelajaran saya dimana ketika saya menerangkan, jiwa saya dengan audiens tersebut harus benar-benar terikat atau sama. Hal yang saya lakukan ketika mengajar ialah mengajar tentang perpaduan suara bersama anak-anak plus juga memberi semangat untuk anak-anaknya supaya ceria dan bahagia ketika saya mengajar. Pengalaman yang saya dapat ialah, ketika mengajar jiwa saya terbuka untuk memimpin satu perkumpulan, dan dapat mengatur sistem managemen di satu grup melalui mengajar kepada para audiens itu sendiri. Tapi setelah bulan ketiga saya melepas kerja kontrak dari mengajar saya dikarenakan bentrok dari jadwal kuliah yang saya jalankan.

    Pengalaman saya berorganisasi dimulai saat saya menduduki bangku SMA. Saat itu saya terpilih untuk menjadi pengurus  dibidang sport  futsal dari salah satu ekstrakurikuler yang ada disekolah. Kegemaran berorganisasi saya lanjutkan sampai memasuki masa perkuliahan. Selama dua periode saya mengabiskan waktu saya bersama UKM paduan suara Uhamka choir . Di periode pertama saya mejabat sebagai mahasiswa baru dari UKM itu sendiri.  Dari sekian banyak event, saya menempatkan diri saya agar menjadi seseorang yang fleksibel, tidak terpaku hanya satu bidang seksi saja. Saya pernah menjadi seksi peminat bakat, membantu pengurus divisi pengamat bakat untuk mencarikan music auditions competition. Ataupun menjadi bagian dalam seksi Dana dan Usaha (Danus) yang bertugas untuk mencari sumber dana dengan sponsorship juga.

    hobby saya adalah musik. Itulah mengapa saya selalu memilih yang berhubungan dengan musik. Dari sekian banyak tawaran organisasi yang saya terima, orginasasi yang mudah atau nyaman untuk saya yaitu yang berhubungan dengan musik itu sendiri.  Karena selalu ingin tahu tentang hal baru, suasana baru dan bertemu dengan orang-orang baru, dengan pengalaman ilmu yang saya dapat ialah saya merasa membangun relasi sejak dini dengan teman baru sehingga lebih lama untuk mengingatnya dan dapat terikat sehingga suatu kali bertemu dapat saling membantu. Walaupun banyak teman saya yang berkata saya tidak mudah bergaul, tetapi ketika nyaman pada satu tempat, akan selalu setia  bersama ditempat itu sendiri seperti organisasi yang sedang saya jalani.


     Saat ini saya merasa memiliki banyak waktu luang, dan sering merasa bosan apabila tidak melakukan kegiatan. Maka dari itu saya tertarik untuk bergabung dengan group music accoustic assential. yang kebetulan seluruh anggota itu sendiri memiliki bidang dan visi yang sama. Dengan harapan bergabungnya saya dengan group accoustic assential ini, saya dapat memberikan ilmu serta pengalaman baru untuk saya. Sekian pengenalan diri dan pengalaman ilmu yang saya lalui. Besar harapan saya untuk mendapatkan tanggapan dari surat essay ini. Terima kasih.

    Senin, 26 September 2016

    PENERAPAN DEMOKRASI DI INDONESIA

    MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN


    DISUSUN OLEH :
    MUHAMMAD NUMAIR 
    VIKRY ALYANDRY
    AFIFAH RAHMADIANTI
    FILDZAH NABILAH


    FAKULTAS EKONOMI BISNIS
    PROGRAM STUDI MANAJEMEN
    UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
    JAKARTA
    2016



















    HALAMAN JUDUL......................................................................................   i
    KATA PENGANTAR.................................................................................... ii
    DAFTAR ISI....................................................................................................iii

    BAB I PENDAHULUAN        
    1.1. Latar Belakang...........................................................................................   1
    1.2.  Rumusan Masalah.....................................................................................   1


    BAB II PEMBAHASAN
    2.1. Pengertian Demokrasi...............................................................................   3
    2.2. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama.........................................   5
    2.3. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Baru..........................................   8
    2.4. Demokrasi di Indonesia Era Reformasi.....................................................   9

    BAB III PENUTUP        
    3.1.  Kesimpulan..............................................................................................   11
    3.2.  Saran........................................................................................................   11

    DAFTAR PUSTAKA...................................................................................   12
        




      

      
    BAB I
    PENDAHULUAN

    1.1 Latar Belakang
     Negara Kestuan Republik Indonesia merupakan negara yang terdiri dari belasan ribu pulau,negara yang kaya akan sumber daya dan budaya,negara dengan penduduk terpadat ke-3 di dunia,negara yang makmur, aman dan tentram,negara yang merupakan tanah air kita yang selalu kita cintai dan banggakan dimanapun kita berada,karena kita adalah putra putri Indonesia.
    Bangsa Indonesia dengan segala keanekaragamanya merupakn suatu ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain.Kita memiliki idologi dan dasar hukum yang sama,tujuan yang sama dan jiwa yang sama,semuanya terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.Semua yang kita yakini dan kita laksanakan semata mata agar sesuai dengan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
    Dalam dasar negara juga tercantun kedaulatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,yang kita amalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai dewan perwakilan,perwakilan inilah yang merupakan jembatan penghubung antara penguasa dan asal dari kekuasaan itu sendiri yaitu rakyat.Dalam pemerintahan Indoesia rakyat adalah aspek terpenting dalam kekusaan karena sistem pemerintahan Indonesia yang berlaku saat ini merupakan Demokrasi.
    Dengan dibuatnya makalah ini sebagai penilaian untuk UKD III sekaligus dapat menuangkan pengetahuan tentang apa itu demokrasi dan bagaimana pelaksaanaan demokrasi di Indonesia dengan mengkaji tentang Pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejak masa Orde Lama,Orde Baru dan Orde Reformasi.



    1.2  Rumusan Masalah
    Untuk menghidari adanya kesimpangsiuran dalam penyusunan makalah ini, maka penulis membatasi masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:
    1.   Apakah arti dari demokrasi?
    2.   Bagaimana pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama?
    3.   Bagaimana pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Baru?
    4.   Bagaimana pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi?


    BAB II
    PEMBAHASAN

    2.1 .Pengertian Demokrasi
    Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).
    Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena Kuno pada abad ke-5 SM. Kata demokrasi berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan, dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.(Moh.Mahfud MD.2000:9)
    Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengn kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
    Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sedangkan dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melaui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
    Perkembangan demokrasi di mulai dari demokrasi langsung, demokrasi kuno, yang mulai timbul dan berkembang sejak jaman yunani kuno sampai pada perkembangannya mencapai demokrasi tidak langsung, demokrasi perwakilan atau demokrtasi modern. Ini terjadi sekitar abad ke XVII dan abad XVIII, maka dalam hal ini akan erat hubungannya dengan ajaran-ajaran para sarjana hukum alam. Terutama ajaran Montesquieu, yaitu ajaran tentang pemisahan kekuasaan yang kemudian terkenal dengan nama Trias Politica.Ajaran inilah yang menentukan tipe dari demokrasi modern. Dan ajaran Rosseau yaitu ajaran kedaulatan rakyat yang justru tidak dapat dipisahkan dengan demokrasi. Namun dalam perkembangannya ke depan, konsep demokrasi demikian mengalami berbagai perubahan-perubahan sesuai perkembangan pengetahuan.
    Pada pelaksanaanya demokrasi hanya dipandang sebatas melaksanakan pesta demokrasi atau yang sering kita sebut sebagai pemilihan umum,padahal demokrasi bermakna luas,bukan hanya sebatas hak untuk memilih tanpa dipengaruhi atau dengan paksaan siapapun.Esensi demokrasi begitu dalam dan erat kaitanya dengan rakyat sebagai pemegang kekuasaan yang sebenarnya.
    Demokrasi merupakan cara yang dipilih Indonesia untuk menjalankan pemerintahanya sebaik mungkin,tujuanya supaya dalam pemerintahan juga terdapat kepentingan rakyat yang diwakilkan kepada wakil rakyat yang disampaikan kepada para pemimpin yang telah kita pilih supaya kehidupan bangsa tidak condong kepeda kalangan tertentu tetapi mewakili seluruh kepentin gan rakyat Indonesia demi kesejahteraan bersama.
    Pelaksanaan demokrasi saat ini sudah dikatakan cukup baik dalam hal transparansi pemerintahan,walaupun banyak indikasi kecurangan dalam pemilu hal ini tentu menjadi sebuah langkah awal bahwa rakyat semakin tahu dan peduli akan peranya di dalam pemerintahan,kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tentu saja menjadi tujuan utama negara yang menganut pemeritahan demokrasi.

    2.2. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
    Pada masa orde lama ada dua pelaksanaan
    1.  Masa demokrasi leberal
    2.  Masa demokrasi terpimpin




    1.   Masa demokrasi liberal
    Demokrasi yang dipakai adalah demokrasi parlementer atau demokrasi liberal. Demokrasi pada masa itu telah dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik. Ketegangan politik demokrasi liberal atau parlementer disebabkan hal-hal sebagai berikut
    1  Dominanya politik aliran maksudnya partai politik yang sangat mementingkan kelompok atau alirannya sendiri dari pada mengutamakan kepentingan bangsa
    2.   Landasan sosial ekonomi rakyat yang masih rendah
    3.   Tidka mampunya para anggota konstituante bersidang dalam mennetukan dasar negara.

    Presiden sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi 3 keputusan yaitu:
    1)    Menetapkan pembubaran konstituante
    2)    Menetapkan UUD 1945 berlaku kembali sebagai konstitusi negara dan tidak 
           berlakunya UUDS 1950
    3)    Pembentukan MPRS dan DPRS
    Dengan turunnya dekrit presiden berakhirlan masa demokrasi parlementer atau demokrasi liberal(www.wikibooks.org)
    Pada massa ini kekuatan demokrasi belum tampak karena demokrasi dan pemerintahan masih berpusat pada bangsawan dan kaum terpelajar,sehingga rakyat kebanyakan tidak mengerti apa itu demokrasi,mengingat usia kemerdekaan Indonesia yang masih muda saat itu dan keadaan sosial politik yang belum stabil setelah penggantian konstitusi,maka tak ayal banyak rakyat Indonesia yang terutama berada di bawah garis kemiskinan lebih memikirkan kelangsungan hidupnya daaripada harus memikirkan tentang demokrasi dan pemerintahan.

    2.  Masa demokrasi terpimpin
    Menurut Ketepan MPRS no. XVIII/MPRS /1965 demokrasi trepimpin adalah kerakyatan yang dipimpn oleh hikmat kebijaksamaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Demokrasi terpimpin merupakan kebalikan dari demokrasi liberal dalam kenyataanya demokrasi yang dijalankan Presiden Soekarno menyimpang dari prinsip-prinsip negara demokrasi.
    Penyimpanyan tersebut antara lain:
    1.  Kaburnya sistem kepartaian dan lemahnya peranan partai politik
    2.  Peranan parlemen yang lemah
    3.  Jaminan hak-hak dasar warga negara masih lemah
    4.  Terjadinya sentralisasi kekuasaan pada hubungan antara pusat dan daerah
    5.  Terbatasnya kebebasan pers sehingga banyak media masa yang tidak dijinkan terbit.
    Bahkan pada masa ini untuk para pemain politik. Demokrasi hanyalah sebuah kendaraan. Layaknya mobil, demokrasi merupakan sarana mereka untuk maju sebagai pemimpin politik. Sarana untuk mengeksploitasi simpati rakyat untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya. Kita hidup di negara dimana untuk menjadi politikus, bukanlah otak dan hati yang diperlukan, namun uang dan darah. Kita hidup di negara dimana kampanye politik bukanlah sebuah sarana debat namun sebuah konser dangdut. Kita hidup di demokrasi dimana perwakilan kita hanya dapat meluluskan tujuh dari target lima-puluh pekerjaan mereka. Demokrasi, pada akhirnya, menjadi sebuah sarana baik yang dimanfaatkan oleh pemain politik. Ini bukan salah mereka. Ini juga bukan salah sistem demokrasi ini. Namun, ini adalah celah demokrasi, karena kebanyakan pemilih di Indonesia bukanlah dari kaum yang berpendidikan tinggi. Ini adalah fakta yang kita harus akui. Dan ini adalah celah yang dimanfaatkan dengan baik oleh pemain politik.       
    Akhirnya dari demokrasi terpimpin memuncak dengan adanya pemberontakan G 30 S / PKI pada tanggal 30 September 1965. Demokrasi terpimpin berakhir karena kegagalan presiden Soekarno dalam mempertahankan keseimbangan antara kekuatan yang ada yaitu PKI dan militer yang sama-sama berpengaruh. PKI ingin membentuk angkatan kelima sedangkan militer tidak menyetujuinya.Entah terjadi konspirasi atau memeng begini adanya,Akhir dari demokrasi terpimpin ditandai dengan dikeluarkannya surat perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto untuk mengatasi keadaan.11 Maret 1966 Adalah hari bersejarah dikeluarkanya Supersemar,walaupun sampai saat ini kita tidaak tahu menahu tentang kenyataan dimana bukti tertulis itu berada saat ini,negara hanya menyatakan “raib” atas keadaan ini.
    Pada era orde lama (1955-1961), situasi negara Indonesia diwarnai oleh berbagai macam kemelut ditngkat elit pemerintahan sendiri. Situasi kacau (chaos) dan persaingan diantara elit politik dan militer akhirnya memuncak pada peristiwa pembenuhan 6 jenderal pada 1 Oktober 1965 yang kemudian diikuti dengan dengan krisi politik dan kekacauan sosial.Peristiwa yang sangat memilukan bangsa ini,Pada ahirnya rakyat menjadi tidak percaya dengan pemerintahan,walaupun sesungguhnya bukan rakyat yang meminta Ir.Soekarno mundur dari jabatanya sebagai presiden. Pada massa ini persoalan hak asasi manusia tidak memperoleh perhatian berarti, bahkan cenderung semakin jauh dari harapan.dengan adanya peristiwa 1965 yang menimbulkan banyak korban nyawa yang tak bersalah dari berbagai kalangan sampai pada peristiwa 1966 yang mengukir sejarah baru Indonesia dengan diterbitkanya Supersemar.Berikut adalah unsur-unsur yang diperlukan dalam penegakan demokrasi :

    Unsur-unsur Penegakan Dremokrasi
    1.  Negara hukum
    2.  Masyarakat madani
    3.  Infrastruktur politik (parpol, kelompok gerakan, kelompok kepentingan, kelompok penekan)
    4.  Pers yang bebas dan bertanggung jawab

    Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer
    1.  Kekuasaan legislatif lebih kuat dari pada kekuatan ekspekutif
    2.  Meteri-menteri (kabinet) harus mempertanggungjawabkan tindakan kepada DPR
    3.  Program kebijaksanaan kabinet harus disesuaikan dengan tujuan politik sebagian anggota parlemen.

    Dengan sistem parlementer terutama pada point ketiga tentu saja demokrasi hanya lah sebuah impian rakyat karena jelas pemerintahan berada di tangan penguasa politik terutama yang memiliki kekuatan mayoritas dalam kabinet.

    2.3. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Baru

      Pemerintahan Orde Lama berakhir setelah keluar Surat Perintah Sebelas Maret 1966 yang dikuatkan dengan Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966. Sebagai pengganti masa Orde Lama, maka muncul pemerintahan Orde Baru dengan dukungan kekuatan TNI-AD sebagai kekuatan utama.
    Pelaksanaan demokrasi masa Orde Baru ditandai perbedaan, yaitu dilaksanakan pemilihan umum dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia lebih dari lima kali untuk memilih anggota DPRD  tingkat I, DPRD tingkat II, dan DPRD. Pemilihan tersebut kemudian membentuk MPR yang bertugas menetapkan GBHN dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.(Kacung maridjan,2010:64)
    Dari hasil pemilu 1971 sampai pemilu 1997, pucuk pemerintahan tidak pernah mengalami pergantian, hanya pejabat setingkat menteri yang silih berganti.Pucuk kekuasaan tidak pernah digantikan orang lain,Soeharto menjabat 32 tahun karena pada massa itu belum dikenal adanya pembatasan kekuasaan presiden tentang periode jabatan.
    Namun terjadi kemajuan pesat di bidang pembangun secara fisik dengan bantuan dari negara asing yang memberikan pinjaman lunak. Oleh karena besarnya pinjaman yang menjadi beban pemerintah, bersamaan dengan krisis ekonomi maka pemerintahan menjadi goyah.Kita melepaskan PT.Freeport dengan sisitem pembagian saham,dan lebih parahnya lagi mayoritas atau hampir bisa dikatakan seluruh keuntungan PT.Frepoort mengalir ke devisa Amerika sebagai negara kreditur kita. Selain itu, dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan negara pada rezim orde baru kurang kosekuen dalam pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945. Tanggal 21 Mei 1998 presiden resmi mengundurkan diri.
    Kekuasaan Orde Baru sampai tahun 1998 dalam ketatanegaraan Indonesia tidak mengamalkan nilai-nilai demokrasi. Praktik kenegaraan Orde Baru dijangkiti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
    Dengan demikian dapaat dikatakan bahwa demokrasi pada masa orde baru hanya sekedar formalitas belaka,toh pada ahirnya rezim yang berkuasa akan tetap menekan kita untuk memilihnya kembali menjadi penguasa di negeri ini,

    2.4.  Demokrasi di Indonesia Era Reformasi
    Gerakan reformasi membawa perubahan-perubahan dalam bidang politik dan usaha penegakkan kedaulatan rakyat, serta meningkatkan peran serta masyarakat dan mengurangi dominasi pemerintah dalam kehidupan politik.Dengan pengangkatan BJ Habibie sebagai presiden baru berubah juga pola otoriter penguasa yang selama 32 tahun kita rasakan ketika massa pemerintahan Soeharto.(Soehino,2010:108)
    Pelaksanaan demokrasi pada masa reformasi pada dasarnya adalah demokrasi dengan mendasarkan pada UUD 1945 yang telah diamandemen oleh MPR.  Dengan penyempurnaan pelaksanaannya, meningkatkan peran lembaga-lembaga negara dengan menegakkan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan, (check and balance system ) yang jelas antar lembaga-lembaga eksekutif, legislative, dan yudikatif dan yang lebih jelas tidak ada kekuasaan berlebih pada salah satu lembaga, seperti berikut :
    1.    Presiden dan wakil Presiden dipilih dengan masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih kembali satu kali jabatan yang sama.
    2.    DPA  dihapuskan
    3.    Anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu.
    Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan hasil pemilu. Nuansa demokrasi sangat terasa dalam era reformasi ini, terutama dalam hal penegakkan HAM dan usaha recovery ekonomi dan kemandirian bangsa.



      


    BAB III
    PENUTUP

    3.1. Kesimpulan
    Negara Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang yang berusaha untuk membangun system politik demorkasi sejak menyatakan kemerdekaan dan kedaulatannya pada tahun 1945, dan kemerdekaan Negara Indonesia, berbagai hal berkenaan dengan hubungan Negara, masyarakat telah di atur dalam UUD 1945.

    3.2  Saran
    Setelah selesainya makalah ini, disana sini banyak kekurangan dari benarnya. Maka kami selaku penyusun makalah ini berharap kritik dan sarannya yang sifatnya membangun. Karena kami selaku penyusun masih dalam tahap belajar. Atas saran-saranya kami mengucapkan terima kasih dan semoga makalah iniberguna bagi penyusun dan pembacanya.





     DAFTAR PUSTAKA

    Anwary S.Dr. “Bunga Rampai Amanat Rkyat Jilid I”, Jakarta, Penerbit Institute of socio economics and political studies, 2001.

    Arifin Rahman, “Sistem Politik Indonesia Dalam Prespektif Struktural dan Fungsional” Surabaya, SIC. 1998.


    Sumber dari: http://tugasgalau.blogspot.co.id/

    Rabu, 21 September 2016

    masyarakat madani



    A. Pengertian Masyarakat Madani

    Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayu wajah yaitu memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil,
    sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan "the sphere of voluntary activity which takes pleace outside of government and the market." Merujuk pada Bahmueller (1997),


    B. Sejarah dan Perkembangkan Masyarakat Madani

    Untuk memahani masyarakat madani terlebih dahulu harus dibangun paradigma bahwa konsep masyarakat madani itu bukan suatu konsep yang final dan sudah jadi, melainkan ia sebuah wacana yang harus dipahami sebagai sebuah proses. Oleh karena itu, unruk mrmahami harus dianalisis secara historik.

    Seperti telah dipaparkan di atas, bahwa wacana masyarakat madani merupakan konsep yang berasal dari pergolakan polotik dan sejarah masyarakat Eropa Barat yang mengalami proses transformasi dari pola kehidupan feudal menuju kehidupan masyarakat industri kapitalis. Jika dicari akar sejarah dari awal, maka perkembangan wacana masyarakat madani dapat diruntun mulai dari Cicero sampai Antonio Gramsci dan de'Tocquiville. Bahkan menurut Manfred Ridel, Cohen dan Arato serta M. Dawam Raharjo, wacana masyarakat madani sudah mengemukakan pada masa Aristoteles. Pada masa ini (Aristoteles, 384-322 SM) masyarakat madani

    dipahami sebagai masyarakat kenegaraan dengan menggunakan istilah kolonial politike, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik dan pengambilan keputusan. Istilah kolonial politike yang dikemukakan oleh Aristoteles ini digunakan untuk menggambarkan sebuah masyarakat politis dan etis di mana warga Negara di dalamnya berkedudukan sama di depan hukum. Hukum sendiri dianggap etos, yakni seperangkat nilai yang disepakati tidak hanya berkaitan dengan prosedur politik, tetapi juga sebagai subtansi dasar kebijakan (virtue) dari berbagai berntuk interaksi di antara warga negra.

    Pada tahun 1667, wacana masyarakat madani ini dikembangkan oleh Adam Ferguson dengan mengambil konteks social-kultural dan politik Skotlandia. Ferguson menekankan masyarakat madani pada sebuah visi etis dalam kehidupan bermasyarakat. Pemahamannya ini digunakan untuk mengantisipasi perubahan social yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitalisme serta mencoloknya perbedaan anatara publik dan individu. Dengan konsepnya ini, Fergusom berharap bahwa public memiliki spirit untuk menghalangi kembali despotisme, karena dalam masyarakat madani tulah solidaritas social muncul dan diilhami oleh sentiment moral dan sikap saling menyayangi serta saling mempercayai antara warganegara secara alamiah.

    Kemudian pada 1792, muncul wacana masyarakat madani yang secara aksentuasi yang berbeda dengan sebelumnya. Konsep ini dimunculkan oleh Thomas Paine (1737-1803) yang menggunakan istilah masyarakat madani sebagai kelompok masyarakat yang memiliki posisi diametral dengan Negara, bahkan dianggapnya sebagai antitesis dari negar. Dengan demikian, maka Negara harus dibatasi sampai sekecil-kecilnya dan ia merupakan perrwujudan dari delegasi kekuasaan yang diberikan oleh masyarakat demi tercapainya kesejahteraan umum. Dengan demikian, maka masyarakat madani menurut Paine ini adalah ruang di mana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberikan peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan. Paine mengidealkan terciptanya suatu ruang gerak yang menjadi domain masyarakat, di mana intervesi Negara di dalanya merupakan aktivitas yang tidak syah dan tidak dibenarkan. Oleh karenanya, maka masyarakat madani harus lebih kuat dan mampu mengontrol Negara demi kbutuhannya.


    C. Karakteristik Masyarakat Madani

    ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya :

    1. Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
    2. Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
    3. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh Negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat
    4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan Negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunteer mampu memeberikan masukan-masukan terhdap keputusan-keputusan pemerintah.
    5. Tumbuh kembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim totaliter.
    6. Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu mengakuiu keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
    7. Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai kegiatan perspektif.
    8. Free Public Sphere


    Yang dimaksud dengan Free Public Sphere adalah adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat. Pada ruang publik yang bebaslah individu dalam posisinya yang setara mampu melakukan transaksi-transaksi wacana dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran. Aksentuasi prasyarat ini dikemukakan oleh Arendt dan Habermas.


    1. Demokratis

    Demokratis merupakan suatu entitas yang menjadi penegak wacana masyarakat madani, dimana dalam menjalani kehidupan warga negara memiliki dua kebebasan penuh untuk menjalankan aktifitas kesehariannya, termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Bahkan demokrasi juga merupakan salah satu syarat mutlak bagi penegakan masyarakat madani. Penekanan demokrasi (demokratis) disini dapat mecakup sebagai bentuk aspek kehidupan seperti politik, social, budaya, pendidikan, ekonomi dan sebagainya.

    2. Toleran

    Toleran merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati aktifitas yang dilakukan oleh orang lain. Toleransi menurut Nurcholis Madjid merupakan persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Azyumardi Azra pun menyebutkan bahwa masyarakat madani (civil society) lebih dari sekedar gerakan-gerakan pro demokrasi. Masyarakat madani juga mengacu kepada kehidupan yang berkualitas dan tamaddun (civility). Civilitas meniscayakan toleransi, yakni kesediaan individu–individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yag berbeda.

    3. Pluralisme

    Menurt Nurcholis Madjid, konsep pluralisme ini merupakan prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani. Pluralisme menurutnya merupqkan pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities within the bonds of civility). Bahkan pluralisme jga merupakan suatu keharusan bagi kedelamatan umat manusia antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan (check and balance).

    4. Keadilan Sosial (Social Justice)

    Keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan dan penmbagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mencakup seluruh aspek kehiduoan. Hal ini memungkinkan tidak adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehiduopan pada satu kelompok msyarakat. Secara esensial masyarakt memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijaqkan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (penguasa).

    Bagaimana mewujudkan masyarakat madani yang berkeadilan. Agenda Jalan Ketiga dapat dijadikan pedoman oleh para community workers dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya di masyarakat. Dalam garis besar agenda itu mencakup dua hal, yaitu: Politik Jalan Ketiga dan Program Jaian Ketiga (Giddens, 2000: 76-80).

    Politik Jalan Ketiga:

    * Persamaan
    * Perlindungan atas mereka yang lemah.
    * Kebebasan sebagai otonomi.
    * Tak ada hak tanpa tanggungjawab.
    * Tak ada otoritas tanpa demokrasi.
    * Pluralisme kosmopolitan.
    * Konservatisme filosofis.
    * program Jalan Ketiga:
    * Negara demokratis baru (negara tanpa musuh).
    * Masyarakat madani yang aktif.
    * Keluarga demokratis.
    * Ekonomi campuran baru.
    * Kesamaan sebagai inklusi.
    * Kesejahteraan positif.
    * Negara berinvestasi sosial (social investemnt state).
    * Bangsa kosmopolitan.
    * Demokrasi kosmopolitan

    Startegi untuk menjalankan Agenda Jalan Ketiga meliputi empat hal (lihat Blakeley dan Suggate, 1997):

    1. Membangun masyarakat dalam membantu pencapaian tujuan-tujuan pemerintah. Peningkatan investasi-investasi sosial dan pendistribusian pelayanan-pelayanan sosial dasar yang lebih luas dan adil.

    2. Membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Strategi ini meliputi desentralisasi pembuatan keputusan dan peningkatan program-program pengembangan masyarakat yang dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam merealisasikan kepentingan-kepentingannya.

    3. Peningkatan masyarakat dan perlindungan hak azasi manusia, kebebasan berorganisasi dan menyatakan pendapat, penetapan strukrur-struktur hukum bagi lembaga-lembaga swadaya masyarakat.

    4. Peningkatan partisipasi masyarakat. Strategi ini ditujukan untuk memberikan kesempatan pada masyarakat agar dapat memberikan masukan bagi perumusan kebijakan dan praktek-praktek pemerintahan yang menjamin konsultasi dan pengakuan hakiki terhadap fungsi-fungsi organisasi-organisasi lokal.


    KESIMPULAN

    Masyarakat madani memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang berbeda-beda. Masyarakat madani adalah sebuah masyarakat yang demokratis di mana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya di mana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga Negara untuk mewujudkan program-program penbangunan di wilayahnya. Adapun cara mewujudkan masyarakat madani yang berkeadilan yaitu dengan cara agenda politik dan program jalan ke tiga.

    Dalam pembangunan msyarakat madani kita lihat ada dua komponen yang berperan yaitu individu sebagai pelaku di dalam masyarakatnya, dan kedua peranata-peranata social yang menampung nilai-nilai budaya yang akan mengatur tercapainya tujuan bersama. Pentingnya masyarakat madani dalam rangka kelangsungan hidup masyarakat, telah menjadi pokok pemikiran para filosof dan negarawan termasuk yang dikaji dalam Ilmu politik. Beberapa konsep dari para pemikir mengenai hubungan antara individu dan Negara.

    Model politik yang klasik melihat permasalah hubungan tersebut diatas terdiri dari penguasa dan yang dikuasai, cara dan tujuan. Dari model inilah dapat kita lihat berbagai pemikiran mengenai hubungan antara individu dan Negara. Akan kita tinjau selintas beberapa pemikiran tersebut.

    Masyarakat Indonesia yang demokratis atau masyrakat madani Indonesia merupakan visi dari gerakan reformasi dan juga visi dari reformasi system pendidikan nasional. Beberapa cirri pokok masyarakat madani Indonesia.

    Hikam merumuskan empat ciri uatama dari masyarakat madani yaitu :

    1. kesukarelaan. Artinya suatu masyarakat madani bukanlah merupakan suatu masyarakat paksaan atau karena indotrinasi

    2. Kewaspadaan. Seperti kita lihat keanggotaan yang suka rela untuk hidup bersama tentunya tidak akan menggantungkan kehidupan kepada orang lain.

    3. Keterkaitan tinggi terhadap Negara. Berkaitan dengan cirri yang kedua tadi, para anggota masyrakat madani adalah manusia-manusia yang percaya diri sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk Negara.

    4. keterkaitan terhadap nilai-nilai hokum yang disepakati bersama. Hal ini berarti suatu masyarakat madani adalah suatu masyarakat yagn berdasarkan hukum dan bukan Negara kekuasaan.

    Setelah kita lihat berbagai ciri madani atau civil society, maka tampak dengan jelas bahwa masyarakat madani adalah suatu masyarakat demokratis dan menghargai human dignity atau hak-hak dan tanggung jawab manusia. Melihat keadaan masyarakat dan bangsa Indonesia maka ada beberapa prinsip yang khas yang perlu kita perhatikan di dalam membangun masyarakat madani Indonesia. Ciri-ciri khas tersebut ialah:

    1. Kenyataan adanya keragaman budaya Indonesia yang meupakan dasa pengembangan identitas bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional.

    2. penting adanya saling pengertian antara sesama anggota masyarakat.

    3. berkaitan dengan kedua ciri khas tadi ialah toleransi yang tinggi.

    4. akhirnya untuk melaksanakan nilai-nilai yang khas tersebut diperlukan suatu wadah kehidupan bersama yang diwarnai oleh adanya kepastian hukum.



    source: faqihregas.blogspot.co.id